Kesbangpol Imbau kepada Ormas dan LSM Segera Urus SKT
Kesbangpol Pekanbaru M Yusuf foto bersama dengan pengurus Fortaru belum lama ini
PEKANBARU-- (KIBLATRIAU. COM) -- Saat ini masih banyak ormas yang belum memiliki izin. Menyikapi hal itu, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru M Yusuf menghimbau kepada pengurus omas dan lembaga swadaya masyarakat untuk mengurus Surat Keterangan Terdaftar (SKT).
Pasalnya, organisasi kemasyarakatan yang ada di Kota Pekanbaru ternyata banyak yang belum terdaftar di Kesbangpol.
"Iya, dari 300 an ormas dan LSM yang ada di Pekanbaru belum ada separohnya yang mengajukan izin ke kita.
Maka dari itu, kita minta kepada ormas dan LSM segera urus iznnya, " ujar Yusuf kepada wartawan, Kamis (25/10/2018).
Ditambahkan Yusuf, bahkan dari 300 an ormas dan LSM yang ada di Pekanbaru, belum separohnya yang mengajukan izin ke Kesbangpoll (Sy)
Tulis Komentar